Ilmu pengetahuan dan teknologi tradisional pada
awalnya bersifat evolusioner (lambat dan filetis) sehingga tidak menimbulkan
masalah besar bagi manusia. Dalam perkembangannya menjelang akhir abad XX
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi makin pesat, hingga makin terpisah jauh
meninggalkan agama, etika, hukum, ilmu pengetahuan sosial dan humaniora, yang
berakibat timbulnya berbagai macam problem dalam berbagai bidang.
Ilmu pengetahuan timbul dari usaha manusia memahami alam, yang kemudian
pengetahuan diterapkan untuk kepentingan umat manusia. Pertumbuhan dan
penyebaran ilmu pengetahuan secara horisontal menyebabkan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi memasuki berbagai kebudayaan yang menimbulkan reaksi besar.
Perkembangan ilmu pengetahuan saat ini merupaan
evolusi kuantum yang berlangsung dengan lonjakan besar,laju yang tinggi dan
mengandung harapan baru bagi manusia. Sehingga perlu pendampingan dari sisi
agama dan etika agar tidak salah arah.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada
ahirnya akan mempengaruhi kehidupan, sehingga perlu memperhatikan beberapa
faktor :
1.
Birokrasi dan teknokrasi
2.
Eksploitasi alam memuncak
3.
Militerisasi kehidupan
4.
Eksperimentasi
5.
Emansipasi dari ruang dan waktu
6.
Komersialisasi
Diperlukan etika ilmiah untuk membatasi pengaruh buruk
ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap manusia. Etika ilmiah yang umum
meliputi ilmu pengetahuan yang murni maupun yang dipakai serta etika khusus
yang merupakan spesialisasi dan profesi. Etika ilmiah merupakan sebagian dari
fungsi ilmu pengetahuan, sehingga karena pembagian tugas dan fungsi antara
berbagai disiplin dan profesi inilah etika juga terbagi- bagi.
Indonesia dengan Pancasila-nya mempunyai prinsip
besarnya yang cukup luas dan mendasar untuk mencakup segala persoalan etika
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu :
1.
Monoteisme
2.
Humanisme
3.
Nasionalisme
4.
Demokrasi
5.
Keadilan sosial
Sila-sila
tersebut kait-mengait dan berinteraksi sehingga menghasilkan
pengertian-pengertian yang lebih luas. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengkomplentasi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang irasional
dan rasional, antara rasa dan akal. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dikembalikan
kepada fungsi semula., yaitu untuk kemanusiaan. Sila Persatuan Indonesia,
mengkomplementasi universalisme dan internasionalisme sehingga sistem tidak
mengabaikan sistem dan subsistem. Yang universal dan yang lokal harus dapat
hidup secara harmonis. Sila Kerakyatan mengimbangi autodinamika ilmu
pengetahuan dan tekhnologi, serta mencegah tekhnologi berevolusi sendiri dengan
leluasa. Sila Keadilan Sosial menekankan keadilan Aristoteles dalam
pengembangan, pengajaran, penerapan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Pancasila
berdiri teguh diatas Bhinneka Tunggal Ika. Dalam penerapan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi harus disadari bahwa manusia berbeda-beda, sekaligus tunggal dalam
hal-hal yang asasi. Manusia berhak untuk berbeda dan berkewajiban untuk
bersatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar